(Foto Rumah Contoh Bagi Warga Terdampak Proyek Rempang Eco-City di Tanjung Banon, Pulau Rempang. Sumber Foto: BP Batam)
Pembangunan Rumah Contoh untuk warga terdampak proyek Rempang Eco City yang berlokasi di Tanjung Banon kini telah rampung. BP Batam menargetkan terbangunnya 100 unit rumah tipe 45 dengan tanah seluas 500 meter persegi, dengan disertai Sertifikat Hak Milik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), dapat ditempati oleh warga terdampak Proyek Rempang Eco City pada September tahun ini.
Pada akhir Maret lalu, pengerjaan Rumah Contoh dikabarkan masih berada pada tahap penyelesaian. Saat itu, pemasangan keramik, pintu dan jendela, serta pengecoran tapak tower tangki air sedang dalam proses pengerjaan. Akhir bulan April 2024 ini, seluruh pengerjaan keempat unit Rumah Contoh tersebut telah selesai. Masing-masing Rumah Contoh memiliki tangki air berkapasitas dua meter kubik, serta akses aliran listrik yang tersedia sejak 6 April lalu.
Lebih lanjut, per 19 April 2024 lalu, para pekerja melakukan pembersihan dan perapihan material bangunan dilakukan sambil menunggu datangnya material lapisan dasar aspal jalan kompleks perumahan yang sesuai dengan standar kualitas.
Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait, menekankan bahwa, sesuai arahan Kepala BP Batam, pihaknya berkomitmen untuk selalu mengedepankan hak-hak masyarakat. Bersama Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan, BP Batam terus berupaya melibatkan semua unsur dalam menyusun langkah penanganan dampak sosial terhadap pengembangan proyek strategis nasional ini. Baik kalangan akademisi, tokoh masyarakat Melayu, serta perwakilan warga yang terdampak, telah dilibatkan dalam beberapa rapat terkait penanganan proyek.