Data Center KEK Nongsa Diperkirakan Mulai Beroperasi Tahun 2024

(Dari kiri ke kanan: Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam; Presiden Direktur PT. Taman Resor Internet, Mike Wiluan; Staf Ahli Bidang Regulasi Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian sebagai Plt. Sekretaris Dewan Nasional KEK, Elen Setiadi; Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Pranoto)

Kawasan Nongsa Digital Park telah resmi menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan siap beroperasi. Pemerintah meresmikan kesiapan tersebut melalui Keputusan Ketua Dewan Nasional KEK Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penetapan Beroperasi Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa. Tertanggal 8 November 2022, Keputusan itu ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Nasional KEK.

Dalam acara Penyerahan Keputusan Penetapan Operasi KEK Nongsa, Sabtu (3 Desember 2022) lalu di Nongsa Point Marina & Resort, Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Elen Setiadi menyampaikan dua tahapan dalam penetapan KEK menurut regulasi yang berlaku: Tahapan Penyiapan dan Tahap Penetapan Beroperasi.

Tahapan penyiapan berlaku sejak proses pengusulan dimulai hingga Peraturan Pemerintah terkait KEK tersebut ditetapkan. Tahap Penetapan Beroperasi mensyaratkan pembangunan berbagai infrastruktur dan persiapan operasional lainnya hingga layak beroperasi, mengundang investor dan melakukan kegiatan di dalamnya dalam waktu 3 tahun. 

Elen menambahkan bahwa untuk mendukung kesiapan operasi, Dewan Nasional KEK telah menunjuk salah satu pejabat BP Batam sebagai Plt. Administrator KEK Kota Batam.

(Plt. Sekretaris Dewan Nasional Elen Setiadi Saat Berbicara Pada Event Penyerahan Keputusan Penetapan Operasi KEK Nongsa. Dok. Foto: BP Batam)

Sebagai administrator KEK Kota Batam, BP Batam turut menghadiri acara Penyerahan Keputusan Penetapan Operasi KEK Nongsa ini. Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bidang Kebijakan Strategis Enoh Pranoto menyampaikan komitmen Kepala BP Batam untuk terus mendukung kebutuhan penyiapan infrastruktur dan perizinan, serta memfasilitasi penanganan permasalahan untuk mendorong akselerasi peningkatan investasi di KEK Nongsa.

Ke depannya, Enoh berharap data center KEK Nongsa mampu memacu target investasi hingga Rp40 triliun, sesuai amanah dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.

“Kami juga berharap KEK Nongsa menjadi andalan kami untuk menarik investasi, agar target investasi BP Batam per tahun sebesar Rp25-30 triliun dapat tercapai,”

Hingga saat ini, KEK Nongsa tercatat berhasil menarik investasi asing mencapai Rp2,6 triliun di sektor digital.

“Meski diberikan waktu tiga tahun untuk membangun, tapi KEK Nongsa sudah siap beroperasi di usianya yang baru memasuki usia 18 bulan sejak diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2021 tentang KEK Nongsa,” pungkas Enoh. 

(Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto, Dalam Acara Penyerahan Keputusan Penetapan Beroperasi KEK Nongsa. Foto: BP Batam)

Perusahaannya didaulat menjadi Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Nongsa, Presiden Direktur PT. Taman Resor Internet Mike Wiluan mengatakan, penetapan keputusan KEK Nongsa ini menjadi kepastian hukum yang telah dinanti-nanti oleh para investor asing. 

“Dengan demikian, para investor dapat memulai pekerjaan pembangunan data center sesuai jadwal yang telah direncanakan,” ujar Mike.

(Presiden Direktur PT. Taman Resor Internet, Mike Wiluan, saat memberi sambutan pada event Penyerahapan Keputusan Penetapan Beroperasi KEK Nongsa. Dok. Foto: BP Batam)

Ia melanjutkan, saat ini terdapat tiga data center pada KEK Nongsa antara lain, Data Center Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Tahap 1, yang direncanakan akan beroperasi secara komersial pada tahun 2024.

Kemudian Data Center Global Data Solution (GDS) milik perusahaan Tiongkok dan Data Center First Nongsa One milik perusahaan Singapura.

(Sumber: BP Batam)

Bagikan: