Rumah Baru Dapat Mulai Ditempati Masyarakat Terdampak #Rempang #EcoCity

Penanganan masyarakat terdampak pembangunan Rempang Eco-city terus berjalan. Ditargetkan, 350 unit rumah baru, yang bertipe 45 dengan luas tanah 500 meter, rampung pengerjaannya di akhir 2024 nanti. Tiga (3) kepala keluarga (KK) yang paling awal pindah ke hunian sementara di bulan September 2023 lalu telah menjalani serah terima kunci rumah yang secara simbolis oleh BP Batam di perumahan Tanjung Banun Rabu (25/9/2024) lalu. 

Ibu Rantau, Perwakilan Masyarakat Rempang yang berpindah pada hari itu menyampaikan ucapan syukur yang mendalam.

“Saya sangat bersyukur pada bapak yang telah membantu, selama ini bapak-bapak sangat bersusah payah untuk kami, kami sekeluarga sangat berterima kasih pada Bapak yang telah membantu kami. Alhamdulillah terima kasih Pak Rudi dan jajaran.” Kata Ibu Rantau sembari menerima kunci secara simbolis.

(Ibu Rantau dan dua perwakilan keluarga terdampak pembangunan Rempang Eco-City menerima kunci rumah baru Tanjung Banun secara simbolis dari Plh. Kepala BP Batam Bapak Purwiyanto)

Purwiyanto yang merupakan Wakil Kepala BP Batam dan telah ditunjuk Dewas sebagai Plh. Kepala BP Batam, menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah mendukung upaya pemerintah dalam mengembangkan PSN Rempang Eco-City.

“Hari ini akan kami serahkan rumah warga Rempang Eco-City. Kami berterima kasih bapak ibu yang merespon positif upaya kami membangun PSN Rempang ECO City.” Sambut Purwiyanto.

“Rumah baru harapan baru, semoga dengan rumah baru yang lebih baik, rejeki bapak ibu lebih banyak dan kebahagiaan yang datang akan lebih banyak lagi.” harap Purwiyanto yang diamini oleh masyarakat Rempang yang turut hadir.

Lokasi perumahan baru bagi penduduk terdampak tersebut, menurut Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protok BP Batam Ariastuty Sirait, diberi nama “Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City”. Rencananya, kampung ini akan menjadi kampung percontohan sebagai kampung nelayan modern dan maju dengan fasilitas yang cukup lengkap sebagaimana berikut: 

  1. Fasilitas Pendidikan lengkap (SD, SMP, SMA)
  2. Pusat Layanan Kesehatan, 
  3. Lapangan Olahraga
  4. Fasilitas Sosial
  5. Fasilitas Ibadah (masjid dan gereja) 
  6. Tempat Pemakaman Umum; dan
  7. Dermaga untuk: kapal nelayan dan transhub. 

(Fasilitas yang rencananya akan dibangun di kawasan Tanjung Banun untuk masyarakat terdampak Rempang EcoCity)

Bahkan, menurut Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, BP Batam juga bekerja sama dengan kementerian/lembaga pemerintah terkait untuk mengadakan pelatihan-pelatihan keterampilan yang relevan sesuai dengan potensi kawasan Rempang. 

“Dari sisi pendidikan kami siapkan bersama Pemko Batam melalui Dinas Pendidikan Kota Batam, kemudian untuk menyiapkan pemuda yang siap bekerja khususnya di bidang pengelasan kapal kami bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian akan memberikan pelatihannya, bagi Ibu-Ibu akan kami berikan pelatihan untuk pengolahan hasil laut dan berbagai pelatihan lainnya untuk mendukung ekonomi dan kesejahteraan keluarga Bapak/Ibu,” jelas Sudirman Saad dalam sosialisasi Progress Pembangunan Rumah dan Sertifikat Hak Milik Elektronik Rempang Eco-City, Selasa (24/9/2024) lalu.

Sementara itu, per akhir September 2024 lalu, sekira 200-an kepala keluarga (KK) penduduk terdampak pembangunan Eco-City telah pindah di hunian sementara. Keterangan Biro Humas, Promosi, dan Protokol (HPP) BP Batam, saat ini beberapa unit rumah baru di Tanjung Banon telah rampung pengerjaannya, sebagian dalam tahap penyelesaian, dan sebagian lagi masih dalam tahap pematangan lahan. Biro HPP BP Batam juga melaporkan bahwa sejumlah 133 Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah baru Tanjung Banon bagi masyarakat terdampak pembangunan Eco-City telah terbit. 

Selama masa transisi di kediaman sementara ini, penduduk terdampak pembangunan Eco-City Rempang memperoleh dua (2) jenis pembiayaan dari pemerintah; biaya hidup dan biaya sewa rumah. Kedua jenis pembiayaan tersebut berjumlah besaran yang sama yakni 1,2 juta rupiah. Hanya saja, biaya hidup dibayarkan per jumlah jiwa. Dengan kata lain, keluarga yang terdiri atas 3 (tiga) orang penduduk akan menerima biaya hidup 3,6 juta rupiah dari pemerintah. 

Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani, menyampaikan bahwa penyelesaian dengan pendekatan secara persuasif serta penyediaan rumah merupakan amanah bagi BP Batam

“Alhamdulillah, pengerjaan beberapa unit rumah sudah selesai. Sebagian lainnya ada yang masih dalam tahap penyelesaian dan proses pematangan lahan,” 

“Arahan Presiden, BP Batam memiliki tugas untuk menyediakan rumah baru bagi dan menyelesaikan hak-hak warga terdampak. Alhamdulillah, keduanya berjalan sebagaimana mestinya. Semoga tidak ada kendala berarti dalam prosesnya ke depan,”

“Sesuai arahan Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, kami juga selalu mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan investasi ini,”   

Bagikan: