(Ilustrasi Google Map Jalan Hang Kesturi Kabil)
Sebelumnya telah diberitakan bahwa manajemen Kawasan Industri Kabil menyampaikan keluhannya atas kerusakan Jalan Hang Kesturi, tepatnya di Simpang Kawasan Industri Taiwan – Simpang Batu Besar. Hal tersebut menjadi perhatian serius BP Batam, namun berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1863 Tahun 2016, jalan-jalan tersebut berada di bawah pengelolaan Provinsi Kepri, sehingga pembangunan, pemeliharaan, serta penjagaan berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Kepri.
Menyerahkan Pengelolaan Jalan Kawasan Industri Kepada BP Batam
Sebagai tindak lanjut menanggapi keluhan tersebut, demi mengoptimalkan pemeliharaan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menyerahkan pengelolaan Jalan Hang Kesturi dan beberapa ruas jalan lainnya di Batam kepada BP Batam.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa penyerahan ruas-ruas jalan penghubung kawasan industri kepada BP Batam akan menguntungkan baik masyarakat Kepri maupun kawasan industri di Batam. Sebab, penyerahan tersebut dapat lebih mengoptimalkan anggaran 3,7 triliun rupiah milik Provinsi Kepri yang harus dipecah untuk 7 kota/kabupaten untuk membangun jalan-jalan perkampungan masyarakat yang jelas sangat dibutuhkan masyarakat, sekaligus memaksimalkan pemeliharaan ruas-ruas jalan penghubung kawasan industri di Batam dengan adanya wewenang pemeliharaan di bawah BP Batam.
Ansar mengakui bahwa penyerahan wewenang pengelolaan beberapa ruas jalan tersebut kepada BP Batam merupakan bentuk dukungannya terhadap kemajuan kawasan-kawasan industri di Batam. “Saya yakin (bahwa BP Batam dapat membenahi jalan-jalan tersebut -red.), karena BP Batam memiliki anggaran yang besar. Tentu bisa melakukan berbagai perbaikan atau pembenahan, di jalan-jalan yang akan kami serahkan tersebut,” imbuhnya, Kamis (28/7).

BP Batam Bersiap Anggarkan Perbaikan Jalan
Setelah penyerahan wewenang pengelolaan telah resmi, langkah selanjutnya penganggaran perbaikan jalan oleh BP Batam. Demikian penjelasan Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait. “Nanti tunggu rilis dari kita ya,” sambungnya.
Hal tersebut diamini oleh Kabag Humas BP Batam, Sazani. “Kalau tak bisa tahun ini (dikerjakan), tahun depan,” tambahnya.

(Kondisi Kerusakan Jalan Hang Kesturi Kabil. Dok. Foto: BP Batam)
Keselamatan Masyarakat dan Kelancaran Proyek Internasional
Kerusakan jalan di Kawasan Industri Kabil terjadi di sepanjang 20 meter pada Jalan Hang Kesturi, dengan kondisi banyak berlubang sehingga begitu membahayakan bagi para pengendara. Selain concern pada keselamatan, para pengusaha di kawasan industri Kabil juga mengkhawatirkan lancarnya proyek-proyek baru berskala internasional yang akan menyerap 6.000 lebih tenaga kerja. Dengan kata lain, sebagaimana disampaikan oleh Basuki dari PT. SMOE sebagai perwakilan pengusaha industri Kabil, perhatian terhadap kondisi jalan tersebut akan dapat menyelamatkan nasib 6.000 karyawan yang akan kembali melaksanakan proyek SMOE pada bulan Agustus ini.
(Sumber: Batam Pos, BP Batam)