
Penandatanganan ini dilaksanakan secara daring dan luring bersama delapan instansi pemerintah lainnya, antara lain Pemerintah Kabupaten Banjar,, Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Pemerintah Kabupaten Buton Utara, Pemerintah Kabupaten Kendal, Pemerintah Kabupaten Merauke, Pemerintah Kabupaten Nias Utara, dan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Selain itu Kabag Umum Kantor Perwakilan BP Batam yang berada di Jakarta juga turut ikut berpartisipasi mengikuti jalannya kegiatan penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
Source: Siaran Pers
Nomor: /SP-A1.5/3/2022